OHSAS 18001:2007 dan ISO 14001:2004 sect 4.5.1
Performance, measurement and monitoring
Untuk memantau dan mengukur secara teratur operasi dan karakteristik dari kegiatan, produk dan jasa yang berhubungan dengan risiko terhadap bahaya kesehatan dan keselamatan dan aspek lingkungan.
Secara khusus, data mengenai kinerja dikumpulkan dan dikaji ulang untuk mengkonfirmasi dan memantau pencapaian kebijakan HSE, tujuan dan sararan.
Untuk memastikan data yang valid dan semua perangkat yang digunakan dalam pemantauan dan pengukuran untuk memastikan akurasi yang memadai.
Hasil pantauan dan pengukuran dilaporkan kepada manajemen puncak untuk memeriksa kemajuan dalam pencapaian tujuan dan sasaran.
Referensi :
- ISO 14001 : 2004, sect. 4.5.1 : Monitoring and measurement
- OHSAS 18001 : 2007, sect. 4.5.1 : Performance, measurement and monitoring
4.5.2 Evaluation of compliance
Untuk mengevaluasi agar sejalan dengan komitmen dalam mematuhi persyaratan hukum yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berhubungan dengan bahaya kesehatan dan keselamatan serta aspek lingkungan.
Secara khusus, catatan dan dokumen atas kepatuhan hukum dievaluasi dan dikaji ulang untuk mengkonfirmasi tentang kepatuhan hukum dan memantau pencapaian kebijakan HSE, tujuan dan sasaran.
Daftar catatan mengenai aturan perundangan dan lainnya akan dievaluasi sesuai kebutuhan melakukan pemantauan secara berkala.
Hasil evaluasi terhadap kepatuhan aturan hukum dilaporkan kepada manajemen puncak oleh manajer HSE dan digunakan dalam program manajemen review untuk memeriksa kemajuan dalam pelaksanaan persyaratan hukum dan lainnya.
Referensi :
- ISO 14001 : 2004, sect. 4.5.2 : Evaluation of compliance
- OHSAS 18001 : 2007, sect. 4.5.2 : Evaluation of compliance
4.5.3 Incident investigation, non-conformity, corrective action and preventive action
Untuk mengidentifikasi dan mengendalikan semua ketidaksesuaian secara aktual yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian kebijakan HSE.
Berikut sistem manajemen HSE termasuk prosedur untuk mengidentifikasi dan mengendalikan beberapa jenis ketidak sesuaian diantaranya :
- Insiden internal
- Kepatuhan eksternal
- Darurat
- Dokumentasi yang tidak terkontrol
- Pemantauan peralatan secara akurat
- Kepatuhan hukum
Menetapkan tanggung jawab dan wewenang untuk mengambil tindakan perbaikan dalam mengendalikan ketidaksesuaian dengan cara menghilangkan penyebab ketidaksesuaian. Semua tindakan perbaikan dilakukan dibawah kordinasi manajer HSE
Memprioritaskan alokasi sumber daya yang terkait dengan risiko kesehatan dan keselamatan dan dampak lingkungan.
Referensi :
- ISO 14001 : 2004, sect. 4.5.3 : Nonconformity, corrective action and preventive action
- OHSAS 18001 : 2007, sect. 4.5.3 : Incident investigation, nonconformity, corrective action and preventive action
4.5.4. Control of record
Untuk menjaga catatan agar menunjukkan kesesuaian sistem manajemen HSE berdasarkan OHSAS 18001 : 2007 dan ISO 14001 : 2004 dan mengkonfirmasi kontrol manajemen dalam kegiatan yang berkaitan dengan kinerja HSE.
Semua catatan harus dibaca, diidentifikasi pada kegiatan masing-masing yang berhubungan dengan produk atau jasa, dan dipahami oleh pihak yang menjalankan.
Catatan HSE disimpan untuk jangka waktu yang ditentukan dan dalam kondisi memudahkan dalam pengambilan, keamanan dan perlindungan terhadap kereusakan.
Referensi :
- ISO 14001 : 2004, sect. 4.5.4 : Control of records
- OHSAS 18001 : 2007, sect. 4.5.4 : Control of records
4.5.5 HSE Internal Audit
Untuk melakukan audit secara periodik terhadap sistem manajemen HSE guna memastikan kepatuhan persyaratan ISO 14001 : 2004 dan OHSAS 18001 : 2007, prosedur dan peraturan lainnya yang telah ditetapkan.
Audit adalah pemeriksaan secara independen dan komprehensif tentang pelaksanaan dan pemeliharaan sistem manajemen HSE yang dilakukan oleh auditor internal yang terlatih.
Pemeriksaan fokus pada dua isu utama :
- Fungsi efisien dari sistem manajemen dan kontrol
- Pencapaian kebijakan perusahaan, tujuan dan sasaran
Audit internal dijadwalkan berdasarkan pentingnya kegiatan yang bersangkutan yang mengacu dari hasil audit sebelumnya. Secara khusus frekuensi audit dilakukan :
- Selalu lebih sering untuk pelaksanaan kegiatan yang melibatkan aspek ketidaksesuaian, bahaya kesehatan dan keselamatan dan lingkungan.
- Meningkat untuk kegiatan yang menunjukkan ketidaksesuaian, sampai ketidaksesuaian tersebut dapat diatasi.
Hasil audit dikomunikasikan kepada masing-masing manajer untuk memberikan konfirmasi bidang kesesuaian dan memfasilitasi tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian. Manajer HSE merangkum hasil audit untuk dijadikan bahan pertimbangan pada tinjauan manajemen.
Referensi :
- ISO 14001 : 2004, sect. 4.5.5 : Internal audit
- OHSAS 18001 : 2007, sect. 4.5.5 : Internal audit
0 komentar:
Post a Comment