OHSAS 18001:2007 4.3 Planning

OHSAS 18001 : 2007 dan ISO 14001 : 2004 sect 4.3 

Planning

4.3.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian dan pengendalian Risiko dan Aspek Lingkungan.

Bertujuan untuk mengidentifikasi unsur kegiatan yang dapat menyebabkan cidera pada manusia dan kerusakan pada properti yang disebabkan oleh tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman serta menetapkan prioritas dalam mengambil langkah perbaikan untuk mengurangi risiko tersebut.

Sistem manajemen HSE mengendalikan unsur kegiatan yang dapat menyebabkan cidera pada manusia, kerusakan pada properti dan dampak yang signifikan terhadap lingkungan serta fokus dalam pengaturan dan peninjauan untuk perbaikan yang bertujuan untuk meminimalkan risiko kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan. 

Untuk menentukan risiko Kesehatan, Kelamatan dan aspek penting dari lingkungan dalam semua kegiatan, dalam lingkup sistem manajemen HSE. Pertimbangan diberikan kepada risiko kesehatan, keselamatan dan aspek lingkungan dalam kondisi operasi normal, kondisi abnormal karena penanganan bahan baku, proses fabrikasi, perawatan, instalasi dan dalam kondisi darurat.

Referensi : ISO 14001 : 2004, sect 4.3.1        : Aspek Lingkungan
                 OHSAS 18001 : 2007, sect 4.3.1 : Identifikasi bahaya, Penilaian dan pengendalian risiko                                                                             dan aspek lingkungan.

0 komentar:

Post a Comment